www.kompas.com
Menteri Perhubungan Budi Karya dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto menjelaskan penerapan tarif taksi online dan pelaksanaan regulasi baru per 1 April 2017.(Stanly/KompasOtomotif)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+