Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Menteri Perhubungan Budi Karya dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto menjelaskan penerapan tarif taksi online dan pelaksanaan regulasi baru per 1 April 2017.
(Stanly/KompasOtomotif)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+