Mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto telah mendaftarkan pernyataan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat. Upaya tersebut setelah pihaknya menjadi terdakwa atas kasus penggunaan frekuensi IM2 oleh PT Indosat Tbk (ISAT).