Kontraktor BUMN DIlarang Garap Proyek Kecil, Swasta Bersorak
Kompas.com - 18/12/2014, 13:59 WIB
Pemerintah berupaya membagi kue bisnis konstruksi menjadi lebih merata. Kini, perusahaan konstruksi pelat merah dilarang mengerjakan proyek dengan nilai kurang dari Rp 30 miliar.