Ini Perlakuan Khusus Pemerintah untuk Ditjen Pajak
Yoga Sukmana
Kompas.com - 24/12/2014, 11:56 WIB
Pemerintah berjanji akan memberikan perlakuan khusus kepada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) guna mampu memenuhi target penerimaan pajak Rp 1.600 triliun tahun depan.