Maskapai yang Tak Miliki 10 Pesawat Akan di Cabut Izin Operasinya
Yoga Sukmana
Kompas.com - 25/02/2015, 13:57 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak akan lagi memundurkan waktu penerapan ketentuan aturan status kepemilikan pesawat yang dikelola oleh maskapai penerbangan berjadwal di Indonesia.