Larangan Minimarket Jual Minuman Beralkohol Tetap Berlaku 16 April
Kompas.com - 10/04/2015, 08:50 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel memastikan larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket dan toko pengecer lainnya akan tetap mulai diberlakukan pada 16 April nanti.