Lewat "Sunset Policy", Wajib Pajak Perbaiki SPT Lima Tahun ke Belakang
Yoga Sukmana
Kompas.com - 13/04/2015, 20:58 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk memperbaiki laporan SPT-nya dan pencatatan kegiatan usahanya selama lima tahun terakhir melalui kebijakan sunset policy.