Insentif PPh Revaluasi Aset, Pemerintah Bisa Mendapat Tambahan Penerimaan Rp 10 Triliun
Estu Suryowati
Kompas.com - 23/10/2015, 09:50 WIB
PMK yang mengatur diskon pajak bagi perusahaan yang melakukan revaluasi aset tersebut sudah dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan, sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi tahap V.