Freeport Ingin Renegosiasi Kontrak Dibahas Secepatnya
Ihsanuddin
Kompas.com - 23/11/2015, 13:19 WIB
Menurut Freeport, pembicaraan mengenai renegosiasi kontrak itu tak harus menunggu 2019 sesuai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 77 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.