Kepemilikan Asing Diperlonggar, Presiden Minta Pelaku UKM Dilindungi
Estu Suryowati
Kompas.com - 12/01/2016, 19:29 WIB
Hal itu terkait dengan rencana pemerintah merevisi aturan bidang usaha yang bisa dijamah asing atau daftar negatif investasi, yang kini diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2014.