Akumindo: OJK Harus Perjelas Aturan UKM Masuk Bursa
Aprillia Ika
Kompas.com - 12/02/2016, 11:37 WIB
Menurut UU UMKM No. 20 tahun 2008, UMKM yang bisa masuk ke lantai bursa adalah usaha menengah dan koperasi. Tapi, untuk koperasi sahamnya tidak bisa diperjualbelikan sebab berasal dari iuran anggota.