Indonesia Kini Punya UU Anti Krisis Keuangan, Fungsi Pengawasan Perbankan Harus Diperkuat
Estu Suryowati
Kompas.com - 18/03/2016, 13:17 WIB
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, setelah disahkannya RUU PPKSK, perlu didorong upaya pencegahan krisis melalui penguatan fungsi pengawasan perbankan, khususnya untuk bank yang ditetapkan sebagai bank sistemik.