Menkominfo Terbitkan Surat Edaran, Paksa OTT Asing Bayar Pajak
Aprillia Ika
Kompas.com - 01/04/2016, 08:49 WIB
Berdasarkan Surat Edaran itu, OTT asing wajib mendirikan bentuk usaha tetap (BUT) di Indonesia. Dengan demikian, akan lebih mudah bagi pemerintah mengenakan pajak kepada OTT asing. Menkominfo Rudiantara sendiri menargetkan dapat menyelesaikan peraturan me