Ditjen Pajak Masih Meraba-raba Potensi Pajak Google, Yahoo, Facebook, dan Twitter
Estu Suryowati
Kompas.com - 07/04/2016, 12:45 WIB
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengatakan, Google, Yahoo, Facebook, Twitter, dan perusahaan sejenis lainnya memang seharusnya berbentuk badan usaha tetap (BUT) dan menjadi wajib pajak dalam negeri.