Kemenhub: PM 32/2016 Bukan untuk Memberangus Taksi "Online"
Yoga Sukmana
Kompas.com - 22/04/2016, 13:48 WIB
Sebenarnya, PM 32 Tahun 2016 tidak dikhususkan untuk mengatur angkutan umum berbasis taksi online. Namun mengatur tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek