Laporan wartawan Kompas Haryo Damardono
JAKARTA, SENIN - Kementerian Negara Perumahan Rakyat memutuskan kenaikan harga Rumah Sederhana Sehat (RSh) bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari Rp 49 juta menjadi Rp 55 juta (kelompok sasaran I). Bagi kelompok sasaran II, harga RSh naik dari Rp 37 juta menjadi Rp 41,5 jutta, sedangkan bagi kelompok sasaran III harga RSh naik dari Rp 25 juta menjadi Rp 28 juta.
Kelompok sasaran I berpenghasilan Rp 1,7 juta- Rp 2,5 juta per bulan, kelompok sasaran II (Rp 1 juta - Rp 1,7 juta per bulan), dan kelompok sasaran III (di bawah Rp 1 juta per bulan). "Kenaikan harga jual RSh untuk menyeimbangkan kemampuan industri dalam memasok unit RSh, dan telah menimbang daya beli masyarakat," kata Sekretaris Menteri Negara Perumahan Rakyat, Iskandar Saleh, Senin (31/3) di Jakarta.
Bangunan RSh rata-rata seluas 21 meter persegi, 27 meter persegi, dan 36 meter persegi. Namun, apabila pengembang mampu mengefisiensikan pembangunan, maka bangunan dapat dibangun lebih luas. --


