Rabu, 16 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 16 Mei 2012 | 21:00 WIB
YLKI: Kenaikan Harga RSH Bebani Rakyat
Brigita Maria Lukita | Senin, 7 April 2008 | 08:48 WIB
|
Share:

Kenaikan harga rumah sederhana sehat atau RSH bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebesar maksimum Rp 6 juta tidak sebanding dengan peningkatan subsidi RSH, yakni Rp 1 juta-Rp 2 juta per unit. Akibatnya, perumahan rakyat itu semakin sulit terjangkau dan tak tepat sasaran.

Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Indah Sukmaningsih, di Jakarta, Rabu (2/4), mengatakan, kenaikan harga RSH mulai 1 April lalu menyebabkan peruntukan program rumah bersubsidi itu semakin tidak menyentuh masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk pegawai negeri sipil (PNS).

Indah mengatakan, kenaikan harga RSH untuk menyesuaikan kenaikan harga material bangunan seharusnya mempertimbangkan daya beli masyarakat. Kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah untuk membeli rumah
merosot akibat impitan harga bahan pokok yang mahal dan pelemahan perekonomian, sedangkan pendapatan tidak mengalami peningkatan yang signifikan.

Harga RSH yang naik akan semakin membebani masyarakat berpenghasilan rendah dan memicu program rumah bersubsidi itu rawan salah sasaran. Apalagi, tahun ini pemerintah telah menargetkan pembangunan 143.000 unit RSH.

"Penyediaan RSH yang tidak terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah rawan beralih kepemilikan ke masyarakat berpenghasilan menengah. Akibatnya, subsidi perumahan gagal dinikmati oleh masyarakat kecil," ungkap Indah. Patokan harga RSH adalah pendapatan, yaitu dengan ketentuan kelompok sasaran I berpenghasilan Rp 1,7 juta-Rp 2,5 juta per bulan, kelompok sasaran II Rp 1 juta-Rp 1,7 juta per bulan, dan kelompok sasaran III di bawah Rp 1 juta per bulan.

Harga RSH untuk kelompok sasaran I naik dari Rp 49 juta menjadi Rp 55 juta per unit dan kelompok sasaran II naik dari Rp 37 juta menjadi Rp 41,5 juta per unit. Adapun RSH untuk kelompok sasaran III naik dari Rp 25 juta menjadi Rp 28 juta per unit.

Indah mengatakan, pemerintah perlu mengevaluasi secara serius efektivitas program perumahan rakyat serta menyusun strategi untuk menghindari subsidi perumahan dinikmati oleh kelompok masyarakat yang tidak berhak.