Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Yakin Burhanuddin Tak Salah

Kompas.com - 02/07/2008, 11:25 WIB

JAKARTA, RABU - Kuasa hukum Burhanuddin Abdullah, M Assegaf, yakin kliennya tidak bersalah karena keputusan aliran dana sebesar Rp 100 miliar merupakan keputusan bersama dalam rapat Dewan Gubernur BI dan bersifat kebijakan. Assegaf juga menegaskan, pada faktanya keputusan tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi.

"Semuanya bertanggung jawab kalau keputusan itu dianggap salah. Tapi kita ingin menegaskan itu bukan keputusan yang salah, ini merupakan kebijakan suatu korporasi dan perbuatan yang bersifat kebijakan, sekali lagi tidak bisa dikriminalkan," ujar Assegaf seusai sidang kedua Burhanuddin di Pengadilan Tipikor, Rabu (2/7). Dalam sidang tersebut, jaksa mngungkapkan keberatan terhadap pembelaan Burhanuddin.

Seperti yang dituturkan sebelumnya oleh Burhanuddin, keputusan aliran dana Rp 100 miliar itu merupakan keputusan bersama dan dimaksudkan untuk memperbaiki kinerja BI dan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, Assegaf sendiri menganggap tidak ada yang patut dipersalahkan dalam pengambilan keputusan tersebut, termasuk Aulia Pohan dan Soemantri.

Assegaf tetap bersikeras bahwa meminta pertanggungjawaban Burhanuddin sebagai Gubernur BI terhadap keputusan itu sebagai perbuatan pribadinya adalah perbuatan yang keliru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com