JAKARTA, SELASA- Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Rachmat Gobel, yang juga Presiden Direktur PT Panasonic Gobel, mengkhawatirkan Peraturan Bersama Lima Menteri tentang Pengoptimalan Beban Listrik melalui Pengalihan Waktu Kerja pada Sektor Industri bisa membuat kalangan pengusaha takut dengan kedatangan aparat kepolisian sewaktu-waktu.
Hal itu diungkapkan Rachmat saat ditanya pers, seusai mendampingi Ketua Umum KONI Pusat bertemu Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (15/7).
"Karena itu, harus dikoordinasikan benar-benar agar Peraturan Bersama itu tidak membuat moral hazard baru," kata Rachmat.
Pemerintah harus memberikan insentif kepada perusahaan-perusahaan yang tergolong usaha kecil dan menengah (UKM) saat menerapkan pengaturan hari kerja pada saat hari libur Sabtu Minggu. Sebab, selain perusahaan tergolong UKM yang sebenarnya tidak banyak menggunakan beban daya listrik untuk usahanya, UKM juga memakai daya listrik pada hari libur yang bebannya sedikit.
"Seperti kalau kita menelpon pada malam hari. Kan, tarifnya lebih rendah. Jadi, kalau UKM menggunakan daya listrik pada hari Minggu, tentu mereka harus mendapat insentif seperti halnya menggunakan telepon di malam hari," ujar Rachmat Gobel.
Menurut Rachmat, sejumlah asosiasi industri dipastikan akan mengajukan insentif saat penerapan Peraturan Bersama Lima Menteri tentang Pengoptimalan Beban Listrik melalui Pengalihan Waktu Kerja pada Sektor Industri. Karena insentif itu merupakan sebagai satu keikhlasan UKM untuk memindahkan hari kerja, sehingga insentif dapat merangsang mereka berusaha terus, kata Rachmat.
Rachmat juga mengatakan, sebaiknya Peraturan Bersama Lima Menteri itu jangan terburu-buru diterapkan, khususnya bagi sektor UKM. Karena pemakai daya listrik paling banyak itu adalah usaha besar. Bukan UKM. Jadi, perlu disosialisasikan dulu kalau memang minggu depan akan diterapkan, tambah Rachmat.


