JAKARTA, RABU - Untuk mengimbangi hasil kesepakatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam pengendalian krisis energi listrik melalui surat keputusan bersama atau SKB lima menteri pada 14 Juli 2008, perbankan nasional diminta tidak ikut libur pada Sabtu dan Minggu.
Hal itu dilakukan karena tanpa aktivitas perbankan, kegiatan industri akan terganggu. "Soal kantor pemerintah yang tidak libur sudah disampaikan. Kami akan melihat perkembangannya dulu. Namun, kalau SKB ini mau berfungsi, pelabuhan dan terutama perbankan harus mengikuti. Sebab, kalau tidak mengikuti, SKB ini tidak akan ada gunanya," papar Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menteri Koordinator Perekonomian Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Selasa (15/7).
Ketika ditanya larangan bagi aparat Ditjen Bea dan Cukai untuk libur pada Sabtu dan Minggu, Sri Mulyani menegaskan, pihaknya akan mendorong aparatnya tetap aktif bekerja meskipun pada hari libur akhir pekan jika itu merupakan konsekuensi dari SKB.
Namun, tutur Sri Mulyani, untuk melaksanakan hal itu tidak mudah karena penetapan SKB tersebut dilakukan sebulan sekali di beberapa daerah sehingga implementasinya tergolong sulit. "Nanti kami lihat implementasinya pada bulan ke berapa dan konsekuensinya apa. Akan tetapi, yang jelas, manufaktur itu membutuhkan arus barangnya jalan, ya konsekuensinya harus dilakukan. Kami perlu membahas masalah ini juga dengan Bank Indonesia. Sebab, Bea dan Cukai pun tak mungkin berjalan kalau banknya tidak buka (tidak beroperasi)," tuturnya.
Direktur Perencanaan Strategis dan Humas BI Dyah NK Makhijani mengatakan, pada dasarnya sistem pembayaran BI bisa beroperasi pada Sabtu atau Minggu atau hari libur seperti yang biasa dilakukan saat Lebaran. Namun, lanjut Dyah, sebelum mengimplementasikan hal tersebut, perlu kepastian seberapa besar permintaannya. "Kalau kebutuhannya kecil, malah akhirnya mubazir listrik dan biaya lainnya," katanya.
Tergesa-gesa
Ketua Umum Perhimpunan Bank Umum Nasional Sigit Pramono mengatakan, pada prinsipnya bank juga tidak masalah buka Sabtu-Minggu sepanjang BI juga melakukan hal serupa. "Untuk fasilitas transaksi, terutama tunai perbankan, pasti butuh BI," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komite Tetap Fiskal dan Moneter Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bambang Soesatyo mengatakan, SKB lima menteri merupakan keputusan yang tergesa-gesa. Kadin masih akan membicarakan soal itu pada Rabu (16/7) ini. (OIN/FAJ)


