JAKARTA,JUMAT - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan pembuatan Surat Keputusan Bersama (SKB) soal hemat energi di sektor bisnis dan ritel termasuk apartemen serta perhotelan ditunda sementara dan pelaku bisnis melakukan penghematan listrik secara sukarela. "Saat ini belum dalam bentuk SKB tapi sudah ada kesepakatan bersama untuk masing-masing melakukan penghematan," kata Mendag usai meresmikan gedung Depdag yang baru di Jakarta, Jumat (8/8).
Menurut dia, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) telah membuat kesepakatan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PLN untuk melakukan penghematan listrik. "Saya dengar asosiasi sudah menandatangani kesepakatan bersama untuk melakukan penghematan energi. Mereka punya cara-cara penghematan seperti apa, tanpa diminta mereka sudah melakukannya," jelasnya.
Mendag menambahkan saat ini pemerintah memprioritaskan pelaksanaan SKB hemat listrik pertama yang ditujukan bagi industri. SKB jilid satu itu mengharuskan pabrik-pabrik mengalihkan hari kerja ke hari libur maksimal dua hari dalam sebulan. "Yang dijalankan SKB lima menteri untuk industri dulu, yang bisnis nanti. Yang diprioritaskan industri dulu karena share-nya lebih besar, itu dulu lah ," tambah Mendag.
Rancangan SKB hemat listrik jilid dua itu rencananya akan dirampungkan pekan ini. SKB tersebut akan ditandatangani Menteri Perdagangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi, serta melibatkan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata.
Salah satu yang diatur dalam SKB tersebut adalah mengenai penggunaan genset pada waktu beban puncak (17.00-22.00). "Kalau mereka bisa hemat tanpa SKB kita tidak perlu SKB. Yang penting PLN. Masalah genset apa itu bisa dijalankan? Biayanya kan mahal kalau pebisnis diminta pakai genset," tuturnya.


