Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamka Yandhu Jadi Saksi Burhanuddin Abdullah

Kompas.com - 20/08/2008, 06:47 WIB

JAKARTA, RABU — Dua mantan anggota DPR, Hamka Yandhu dan Anthony Zeidra Abidin, akan kembali bersaksi dalam sidang kasus aliran dana Bank Indonesia. Hari Rabu (20/8) pagi ini, keduanya akan bersaksi dalam sidang yang menyeret mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah.

Lalu, akankah Hamka dan Anthony membuat gebrakan baru lagi? "Ya, kita lihat saja nanti. Siapa tahu hal yang sama akan diungkapkan," ujar pengacara Burhanuddin, M Assegaf, ketika dihubungi, Selasa malam.

Menurut Assegaf, pihaknya tidak akan gentar jika Hamka dan Anthony menyatakan hal yang sama seperti yang mereka ungkapkan pada sidang Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak, baik tentang penyebutan sejumlah nama anggota DPR yang menerima uang maupun mengenai pertemuan yang melibatkan Burhanuddin.

"Sebab, itu tidak ada hubungannya dengan klien saya. Sejumlah pertemuan yang diungkapkan juga sudah di luar batas waktu dalam dakwaan. Itu kan after. After ketangkap KPK toh, yang Anthony marah-marah itu," jelasnya.

Sidang dugaan penyimpangan aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp 100 miliar itu juga akan menghadirkan terdakwa lainnya, yakni Rusli Simanjuntak. Ini, lanjut Assegaf, untuk pembuktian aliran dana YPPI ke sejumlah anggota DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com