Rabu, 16 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 16 Mei 2012 | 21:07 WIB
Rp 400 Juta Ditukar di Perbatasan Tiap Bulan
IGN sawabi | Senin, 1 September 2008 | 10:53 WIB
|
Share:

KOMPAS/ALIF ICHWAN
Dua orang kasir di Bagian Pengelolaan Uang Keluar Bank Indonesia (BI), Jakarta, sedang menghitung tumpukan uang yang akan diserahkan ke bank-bank umum.


MANADO, SENIN - Penukaran uang tidak layak edar karena rusak atau cacat yang dilakukan PT Pos Indonesia Manado di wilayah kepulauan dan perbatasan, di Provinsi Sulut mencapai Rp400 juta per bulan.
     
Humas PT Pos Indonesia Manado, Jhonny Tampaty di Manado Senin, mengatakan, sejak Mei 2008 sejumlah kantor pos unit di wilayah perbatasan seperti di Kabupaten Talaud, Kabupaten Sangihe telah dijadikan sebagai tempat penukaran uang tak layak edar tersebut.
     
"Penukaran  uang  tersebut merupakan kerja sama antara Bank Indonesia dengan PT Pos Indonesia untuk melayani masyarakat di daerah kepulauan dan perbatasan itu," katanya.
     
Menurut Jhonny, kerjasama itu ternyata mendapatkan respons positif dari masyarakat yang berada di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina, dengan banyaknya uang tidak layak edar karena rusak ataupun cacat untuk ditukarkan
     
Rata-rata setiap bulannya masyarakat di wilayah itu menukarkan uang yang tidak layak edar tersebut sekitar Rp400 juta. Sejumlah kantor pos yang dijadikan sebagai tempat penukaran uang di wilayah perbatasan itu antara lain, di Lirung, Beo, Esang, Tahuna, dan Manganitu.
     
Kerja sama tersebut mempermudah masyarakat di wilayah kepulauan untuk melakukan penukaran uang rupiah rusak atau cacat itu, untuk  digunakan kembali.
     
"Apalagi di sejumlah tempat di wilayah itu belum ada bank yang beroperasi, sehingga masyarakat merasa terbantu dengan adanya pelayanan tersebut, ujarnya.

Sumber :
Ant