JAKARTA, SENIN-Direktur Eksekutif LPKP (Lembaga Pengkajian Kebijakan Publik) Ichsanuddin Noorsy menilai kontrak penjualan gas Tangguh jadi bola liar. Menteri teknis yang terkait pembuatan kontrak penjualan LNG Tangguh seperti Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Menperindag Rini Soewandi dan anggota DPR Taufik Kiemas harus segera diperiksa.
Dijelaskan, ada indikasi korupsi atau unsur kerugian negara dalam kontrak tersebut. Unsur kerugian negaranya cukup jelas, karena bila dibandingkan dengan kontrak LNG Bontang, kontrak penjualan gas Tangguh harganya lebih rendah. "Penetapan harga yang lebih rendah itu merupakan indikasi korupsi, sehingga KPK harus segera lakukan pemeriksaan terhadap Rini Soewandi, Purnomo Yusgiantoro dan Taufik Kiemas dalam posisi sebagai chef de mission atau pemimpin yang bertanggung jawab," kata Ichsanuddin Noorsy, Senin (1/9).
Mantan anggota Pansus Bank Bali itu mengatakan, ada tiga hal yang harus dilakukan pemerintah dalam menangani kasus Tangguh. Pertama, pengungkapan kasus itu bukan untuk mencari-cari persoalan atau membongkar kesalahan lama. Kedua, kasus ini harus dilihat dari sisi persoalan hukum. Untuk itu Noorsy mendesak BPK segera lakukan audit terhadap kontrak penjualan LNG Tangguh yang harganya terlampau murah itu. "Ketiga, batalkan kontrak itu agar negara terhindar dari kerugian yang besarnya mencapai Rp 750 triliun," kata Noorsy.
Sedangkan anggota Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mendesak Pansus Angket Kenaikan Harga BBM untuk lakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya permainan di balik kontrak penjualan gas Tangguh ke China.
Menurutnya, kontrak penjualan gas Tangguh merupakan masalah penting yang mesti diselamatkan. Ia melihat ada sesuatu yang mencurigakan dalam kontrak itu, karena harganya lebih murah dibanding kontrak penjualan LNG Bontang dan jauh di bawah harga gas di pasar internasional. "Kita minta kasus ini diselidiki, adakah permainan dari para birokrat pada waktu itu. Kalau ada unsur pidana, KPK jangan ragu mengusut kasus ini. Kalau KPK beralasan kasus itu terjadi sebelum KPK lahir, Kejaksaan Agung bisa ambil alih tugas itu," katanya.
Selanjutnya Harry mendorong agar Pansus Angket BBM membentuk Panja Khusus untuk menyelidiki kasus Tangguh, karena potensi kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Sementara Wakil Ketua Pansus Angket BBM Azhar Romly juga mendukung dibentuknya Pansus Angket untuk menyelidiki kontrak penjualan LNG Tangguh. "Kita sedang tunggu hasil audit BPK dan masukan dari para pakar. Kita berharap, kalau Pansus Angket Tangguh dibentuk, Fraksi PDIP jangan menolak," katanya.
Azhar Romly minta orang-orang PDIP tidak usah menantang berdebat dengan Wapres Jusuf Kalla dan presiden SBY. Maksud Jusuf Kalla sudah benar yakni supaya rakyat dan negara tidak dirugikan dan kita tidak bertekuk lutut ke tangan asing.(Persda Network/Johnson Simanjuntak)


