Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU Hadirkan Empat Saksi Terakhir untuk Burhanuddin

Kompas.com - 03/09/2008, 08:19 WIB

JAKARTA, RABU - Sidang kasus dugaan penyalahgunaan aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia dengan terdakwa Burhanuddin Abdullah digelar kembali hari ini. Sidang tersebut akan menghadirkan empat orang saksi terakhir dari jaksa penuntut umum.

"Sidangnya pukul 09.00 dan kemungkinan ini saksi yang terakhir dari jaksa penuntut umum. Setelah itu, giliran kami yang akan menghadirkan saksi," ujar M Assegaf penasihat hukum mantan gubernur Bank Indonesia itu ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (3/9).

Namun, dia belum mengetahui siapa saja yang akan dihadirkan sebagai saksi. Sebab, hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari calon saksi yang dimintanya membantu Burhanuddin.

JPU menduga Burhanuddin harus ikut bertanggung jawab atas penyalahgunaan dana YPPI sebesar Rp100 miliar tersebut. Pada dakwaan JPU, Burhanuddin diduga telah mengambil dan menggunakan dana YPPI sebesar Rp100 miliar atau menjadikan beban BI untuk mengganti dana tersebut bersama-sama sejumlah pejabat bank sentral itu. Burhanuddin juga diduga memperkaya orang lain.(BOB)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com