Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamka dan Anthony Disidangkan Hari Ini

Kompas.com - 05/09/2008, 08:30 WIB

JAKARTA, JUMAT - Sidang perdana kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia atau YPPI ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan tersangka Hamka Yamdhu dan Anthony Zeidra Abidin, akan digelar hari ini.

Pada sidang yang dimulai pukul 09.00 tersebut, tersangka dan penasihat hukumnya akan langsung membacakan keberatannya atas dakwaan jaksa penuntut umum (eksepsi). "Ya, sidangnya akan digelar pagi ini, jadwalnya sih pukul 09.00. Rencananya Pak Anthony akan langsung membacakan esepsinya," ujar Penasihat Hukum Anthony, Maqdir Ismail, ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (5/9).

Menurut Maqdir, isi esepsi tidak akan jauh dari keterangannya saat bersaksi dalam sidang Burhanuddin Abdullah.(BOB)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com