Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negosiasi, Kunci Sukses Toko Tionghoa

Kompas.com - 25/10/2008, 11:40 WIB

JAKARTA,SABTU - Siapapun yang sedang berbelanja pasti menginginkan barang tersebut diperoleh dengan harga yang murah, bahkan kalau bisa dengan harga serendah-rendahnya. Ada prinsip-prinsip negosiasi yang harus Anda kuasai untuk bisa mewujudkanya.

Prinsip-prinsip negosiasi yang diungkapkan oleh Istijanto Oei dalam peluncuran bukunya 'Rahasia Sukses Toko Tionghoa' dapat dipakai, mulai dari negosiasi pembelian rumah, mobil, hingga barang ketebelece di grosiran misalnya.

Pria berdarah Tionghoa ini mengatakan, prinsip pertama yang perlu diingat adalah semua hal bisa dinegosiasikan. Kemudian, jangan pernah langsung menjawab 'ya'.

"Sama seperti seorang wanita ketika ditembak pria, jangan langsung jawab 'ya'. Nilainya bisa turun. Pikirkan apakah sesuatu itu terbaik untuk Anda atau di tempat lain ada yang terbaik," ujar Istijanto. Pertimbangkan juga tawaran yang lebih baik ada di tempat lain.

Setelah bertemu dengan barang yang Anda cari, selalu lakukan percobaan menawar dengan penjualnya. Namun, jangan terburu-buru menawar harga. Tunjukkan terlebih dulu ketidaktertarikan pada benda yang Anda inginkan itu dengan mengatakan sesuatu yang tidak ada pada dia hingga membuat penjual merasa tertekan. Istijanto mengatakan, prinsip ini merendahkan nilai barang penjual.

Kemudian, awali tawaran dengan bidikan kita tertinggi. Misalnya bila barang ditawarkan Rp 100.000, jangan malu menawar hingga Rp 30.000. "Jangan malu menawar gila-gilaan. Jangan mudah menyerah," tandas Istijanto.

Selalu pegang kendali hingga Anda menilai si penjual tak mau tuurn harga lagi karena harga itu adalah harga terendahnya. Ketika sudah ada harga kesepakatan, selalu minta lebih, misalnya minta bonus selain barang yang Anda beli.

Istijanto mengatakan, pada dasarnya dalam negosiasi, ada win-win solution antara pembeli dan penjual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com