Senin, 21 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 21 Mei 2012 | 18:16 WIB
KPK Curiga 56 Persen Utang LN Diselewengkan
M Suprihadi | Rabu, 26 November 2008 | 19:50 WIB
|
Share:

BINJAI, RABU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)mencurigai terjadinya penyalahgunaan penggunaan utang luar negeri  Indonesia.  

Penasehat KPK Suryo Hadi pada acara lokakarya "Meningkatkan Kapasitas Peran dan Fungsi DPRD" di Binjai, Sumatera Selatan, Rabu, mengungkapkan, KPK mensinyalir dana utang luar negeri hanya 44 persen yang dipergunakan, sedangkan sisanya sebesar 56 persen masih belum jelas penggunaannya.

Hadir dalam lokakarya tersebut, Walikota Binjai HM Ali Umri, Ketua DPRD Binjai Haris Harto, dan fasilitator pelaksana lokakarya Prof Saldu dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri, serta DR Indra Prawira dari Universitas Pajajaran.

Menurut Suryo Hadi, KPK hingga kini masih terus menelusuri dugaan penyalahgunaan utang LN tersebut. Selain utang LN, KPK juga sedang menyelidiki aset-aset milik Negara yang telah beralih fungsi menjadi milik pribadi. "Kami sedang melacak ke sana," ujarnya.

Penasehat KPK tersebut mengatakan, masalah korupsi sudah menjadi perhatian internasional, terutama di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Bahkan sudah ada konvensi PBB yang menentang perbuatan korupsi. 

Berdasarkan indeks prestasi pemberantasan korupsi di dunia, peringkat pemberantasan korupsi di Indonesia kini sudah lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Tujuan KPK, menekan terjadinya korupsi sekecil mungkin," tukasnya.

Suryo menjelaskan, sejak tahun 1957 hingga 1999 lalu, sudah ada peraturan dan lembaga khusus yang menangani masalah korupsi di Indonesia. Hanya saja, lembaga yang menjalankan hal tersebut gagal.  

Kegagalan dalam penegakan pemberantasan korupsi tersebut, dinilai Suryo karena salah merumuskan pengertian korupsi, sehingga langkah operasional tidak terstruktur. "Tim-tim yang lalu malah menjadi koruptor-koruptor baru karena kekuasaannya," katanya.

Menurut dia, agar tidak terjadi kegagalan seperti tim-tim sebelumnya, KPK melakukan studi banding ke negara-negara yang berhasil menekan terjadinya korupsi, termasuk mempelajari penyebab kegagalan-kegagalan tim sebelumnya.

Sebelumnya, Walikota dan Ketua DPRD Binjai menyambut baik terselenggaranya lokakarya tersebut, sehingga dapat menambah pengetahuan DPRD setempat, terutama dalam pengawasan anggaran.

"Pemko Binjai menyambut baik lokakarya ini, dan mengharapkan lokakarya dapat menambah pengetahuan DPRD Binjai, sehingga dalam menjalankan tugas dan fungsinya, DPRD lebih baik lagi," ujar Ali Umri.

Sumber :
Ant