Senin, 21 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 21 Mei 2012 | 18:32 WIB
Media Online Makin Diakui Pulitzer
Asep Candra | Selasa, 9 Desember 2008 | 01:46 WIB
|
Share:

NEW YORK, SENIN - Dewan Pulitzer Prize mengumumkan serangkaian perubahan penting yang membuka jalan lebih lebar lagi bagi media-media online dan penyedia konten Internet  guna mendapatkan penghargaan bergengsi tersebut.

Pengumuman resmi dewan pada Senin (8/12) menandai ekspansi yang signifikan. Dalam peraturan baru ini, surat kabar berbasis teks dan kantor berita yang hanya dipublikasikan hanya melalui internet (online) kini dapat memenuhi syarat sebagai peserta.

Peraturan-peraturan itu juga di antaranya menggariskan bahwa media-media tersebut setidaknya dipublikasikan  atau diupdate setidaknya setiap minggu dan materi utamanya didedikasikan pada  pelaporan orisinal (original reporting).

Selain itu, kantor berita kini berhak mengirimkan konten online mereka untuk 14 kategori jurnalisme, di mana perubahan ini merupakan perluasan atau penambahan dari draft peraturan  pada 2006 yang sudah menyediakan penghargaan bagi media online.

Pengelola Pulitzer,  Sig Gissler, menyebut keputusan ini merupakan langkah penting yang akan memberikan pengakuan  lebih besar lagi bagi peran Internet dalam bidang jurnalisme. Pulitzer merupakan ajang penghargaan bergengsi dalam bidang jurnalisme yang diberikan oleh Columbia University atas rekomendasi dari dewan. 

Sumber :
AP