JAKARTA, SELASA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mengusut aliran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Kali ini, penyelidikan difokuskan pada aliran dana BLBI ke bank pemerintah. Untuk itu, KPK akan meminta data mengenai bank penerima bantuan ke Departemen Keuangan.
Ketua KPK, Antasari Azhar, mengatakan awalnya tim akan meminta data ke Bank Indonesia. Namun, ternyata BI tidak mengurusi tentang BLBI. "Waktu itu, BI yang akan beri data-data. Tapi ternyata BI bilang, BI tidak menangani BLBI, ternyata Depkeu. Kami akan minta itu ke Depkeu dalam waktu dekat," ujar dia saat konferensi pers acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini Jakarta, Selasa (9/12).
Dia berharap bulan ini dapat duduk bersama dengan Departemen Keuangan dan BI untuk membahas tentang dugaan penyelewenangan aliran dana BLBI itu. Tentu saja, kata Antasari, tidak mengesampingkan Kejaksaan Agung. Dari pertemuan dan pengumpulan data ini, KPK akan melihat, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dibebani aliran dana BLBI yang ke bank swasta atau pemerintah.
Penelusuran aliran dana BLBI ke bank-bank berplat merah ini, lanjutnya, merupakan bukti KPK tidak tebang pilih. Sebab, selama ini, yang menjadi bahan pembicaraan itu aliran dana BLBI ke bank swasta. Bagi KPK, korupsi adalah korupsi.

