Laporan Wartawan PersdaNetwork Hendra Gunawan
JAKARTA, MINGGU - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Budhi Muliawan Suyitno merasa yakin embargo yang diberlakukan terhadap seluruh maskapai Indonesia untuk terbang ke Uni Eropa bakal dicabut pada Maret 2009.
Hal ini disebabkan dari 121 temuan permasalahan (finding) yang ditemukan kini telah menciut menjadi 29 masalaah yang berkaitan dengan regulasi dan beberapa temuan yang kini telah diperbaiki dan telah diakui oleh International Civil Aviation Organization (ICAO).
Dalam paparan akhir tahun 2008 di Jakarta, Minggu (14/12), Budhi mengatakan 29 permasalahan yang masih mengganjal tersebut bakal terhapus setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Penerbangan diundangkan di rapat paripurna DPR. "RUU Penerbangan sudah dijadwalkan akan disahkan DPR pada Rabu (17/12). Di situ tuntutan mengenai regulasi penerbangan oleh UE ada semua, sehingga nantinya sudah tidak ada masalah lagi," kata Budhi.
Sedangkan permasalahan terbatasnya inspektur penerbangan, kini pemerintah sudah mulai melakukan penambahan. Bila pada pada awal 2008 jumlah inspekturnya sebanyak 143, maka jumlah tersebut dipastikan bakal bertambah sesuai permintaan ICAO. Ke 143 inspektur itu terdiri dari inspektur pesawat baik inspektur teknis dan operasi penerbangan, inspektur keamanan dan inspektur pemeriksaan barang berbahaya. "Saat ini kita sudah menambah 81 inspektur di berbagai bidang, tahun ini akan ada penambahan 91, jadi diharapkan tidak kekurangan lagi," ujarnya.
Ditargetkan, hingga 2010, akan ada penambahan inspektur lagi sejumlah 158 petugas. Dengan banyaknya petugas tersebut, maka kekurangan inspektur yang selama ini dialami oleh penerbangan nasional bisa terpenuhi.
Disamping syarat-syarat yang telah terpenuhi, jelas Budhi, tidak ada alasan lagi bagi Komisi UE untuk tidak mencabut pelarangan terbang maskapai Indonesia ke Eropa. Apalagi pada saat Presiden ICAO Roberto Kobeh Gonzales ke Indonesia beberapa waktu lalu pun menyatakan embargo terhadap Indonesia sudah saatnya dicabut.
UE memberlakukan pelarangan terbang berdasarkan audit yang dilakukan oleh ICAO, sehingga pada saat ICAO menyatakan bahwa penerbangan Indonesia telah aman, diharapkan UE pun mempergunakan rekomendasi ICAO untuk mencabutnya.
Meski belum mencabut, kata Budhi, UE saat ini telah mulai mau bekerjasama untuk membangun keselamatan penerbangan di Indonesia. Setidaknya ada lima negara yang telah mulai menjalin kerjasama. Negara Jerman, Perancis dan Belanda telah mengulurkan tangannya untuk membangun keselamatan penerbangan di Indonesia, sedangkan Inggris membantu dalam hal regulasi penerbangan. Sementara Swedia, membantu dalam hal pendidikan penerbangan dan pengembangan rute-rute penerbangan.


