JAKARTA, RABU - Korban penipuan produk sekuritas fiktif Bank Century menilai pemerintah lepas tangan terhadap penyelesaian kasus tersebut. Sampai kemarin atau satu setengah bulan setelah kasus itu mencuat ke permukaan, pemerintah sama sekali tidak pernah memberikan penjelasan apa pun kepada para korban.
”Kami merasa tidak diperhatikan sama sekali dan diperlakukan seperti anak tiri. Tidak seperti kasus Sarijaya yang langsung ditangani dengan cepat,” kata Je Ing (49), Koordinator Korban Penipuan Bank Century Cabang Tanah Abang, Selasa (13/1).
Menurut Je Ing, sampai kemarin Bank Indonesia maupun Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan sama sekali belum pernah melakukan pendataan terhadap para korban Bank Century. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan besar, apakah pemerintah mengetahui berapa sebenarnya jumlah nasabah yang menjadi korban serta berapa total nilai kerugian nasabah.
Tidak adanya penjelasan dari pemerintah itu, lanjut Je Ing, menambah kepanikan dan kegelisahan bagi para korban akan nasib dana mereka yang diselewengkan oleh sejumlah pemegang saham Bank Century. ”Kalau bukan pemerintah, siapa yang seharusnya memberikan penjelasan kepada kami atas penipuan ini,” tanya Je Ing.
Diusir petugas keamanan
Henry, salah seorang korban lain, mengatakan, selain tidak mendapat penjelasan, belakangan ini para korban juga mendapat perlakuan yang sangat tidak pantas dari manajemen Bank Century.
Dia menceritakan, pada tanggal 8 Januari lalu, sekitar 20-an korban mendatangi kantor pusat Bank Century di Senayan, Jakarta, dengan maksud menanyakan kembali nasib dana mereka. Namun, setelah menyatakan maksud kedatangannya, para korban langsung diusir oleh petugas keamanan. ”Kalau bukan untuk transaksi silakan keluar. Ini bukan kantor Antaboga,” kata Henry menirukan ucapan petugas keamanan tersebut.
Kasus penipuan di Bank Century diduga kuat dilakukan oleh direksi dan komisaris bank tersebut bekerja sama dengan direksi dan komisaris Anta- boga. Kasus dengan modus menerbitkan reksa dana fiktif ini mulai terkuak November 2008 lalu dan telah mengakibatkan ratusan nasabah menderita kerugian total sekitar Rp 1,4 triliun.
