Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 22:15 WIB
Pelepasan BPUI Tunggu Surat dari BI
Wahyu Satriani Ari Wulan | Jumat, 16 Januari 2009 | 15:42 WIB
|
Share:

JAKARTA, JUMAT — Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil mengatakan tengah menunggu surat dari Gubernur Bank Indonesia (BI) terkait pelepasan anak usaha BI, yakni Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia (BPUI). "Pada prinsipnya oke. Tinggal tunggu surat saja dari Pak Boediono," kata Sofyan, di Jakarta, Jumat (16/1).

Namun, saat ditanya kapan surat dari BI turun, Sofyan enggan berkomentar lebih lanjut. Padahal, sesuai dengan UU BI yang disahkan pada 15 Januari 2004 lalu memuat batas waktu kepemilikan saham BI di tiga anak usahanya yaitu Bank Indover, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), dan PT Bahana Permodalan Usaha Indonesia (BPUI) harusnya sudah berakhir pada Januari 2009.

UU tersebut mengisyaratkan agar BI dapat menjadi lembaga independen. Saat ini BI masih menguasai tiga anak usaha yaitu 100 persen saham NV De Indonesische Overzeese Bank (Bank Indover). Belum lagi sempat dijual, Bank Indover di Belanda malah dilikuidasi oleh pengadilan Belanda karena kesulitan likuiditas.

Sementara kepemilikan BI di dua anak usaha lainnya adalah sebesar 82,2 persen saham di BPUI dan 55 persen saham di Askrindo.