Senin, 21 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 21 Mei 2012 | 20:14 WIB
Proyek Pinjaman Luar Negeri Terbuka untuk Diaudit
Erlangga Djumena | Kamis, 22 Januari 2009 | 15:14 WIB
|
Share:

JAKARTA, KAMIS — Menneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta menyatakan, proyek-proyek yang dibiayai dari pinjaman dan bantuan luar negeri terbuka untuk diaudit, baik oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Semua saya rasa sudah terbuka, data dari sejak tahun 1990-an sudah diserahkan kepada BPK, itu sudah siap," kata Paskah Suzetta yang ditemui di Gedung Utama Departemen Keuangan Jakarta, Kamis (22/1).

Ia menyebutkan, baik BPKP maupun BPK bisa melakukan audit terhadap masalah itu. Bappenas juga telah menyediakan instrumen dan data sehingga masalah itu terbuka untuk dilakukan audit.
    
Sebelumnya Ketua BPK, Anwar Nasution menyatakan bahwa hingga saat ini, proyek-proyek yang dibiayai dari pinjaman dan bantuan luar negeri masih tertutup bagi pemeriksaan BPK.

"Hingga saat ini tinggal perpajakan, proyek-proyek yang dibelanjai dari pinjaman dan bantuan luar negeri, serta biaya perkara yang dipungut oleh Mahkamah Agung (MA) yang tetap tertutup bagi pemeriksaan BPK," kata Anwar Nasution.

Anwar menyebutkan, tugas BPK semakin meluas setelah diundangkannya UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. UU itu memandirikan BPK dalam hal anggaran, organisasi, dan karyawan.  "BPK pun kini bebas menetapkan metodologi pemeriksaannya sendiri dan menyusun laporan pemeriksaan tersebut," katanya.
    
Menurut dia, UU itu menugaskan BPK memeriksa keuangan negara pada tiga lapis pemerintahan di lndonesia, yakni pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Pada saat yang sama, entitas yang tadinya tertutup untuk diperiksa  BPK kini semakin terbuka. Pemeriksaan Pertamina dan sektor migas maupun lingkungan hidup, misalnya, merupakan objek baru bagi BPK.

Pada 2005, jumlah entitas yang diperiksa oleh BPK adalah 236 dari APBN, 55 BUMN, dan 578 APBD dan BUMD. Pada tahun 2007 jumlah entitas yang diperiksa meningkat menjadi 243 dari APBN, 37 BUMN dan 1.291 APBD dan BUMD.

Sumber :
Ant