Senin, 21 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 21 Mei 2012 | 21:24 WIB
Nasabah Sarijaya dan Century Mengadu ke DPR
Martina Prianti | Senin, 9 Februari 2009 | 12:25 WIB
|
Share:

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Nasabah mencairkan dana simpanannya di Kantor Pusat Bank Century, Senayan, Jakarta, yang mulai beroperasi kembali setelah diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan, Senin (24/11). Umumnya nasabah mengalihkan simpanannya ke bank lain dan menarik tunai uang mereka meski hanya dibatasi maksimal Rp 50 juta per hari.

TERKAIT:

JAKARTA, SENIN — Tidak puas terhadap respons pemerintah menanggapi kasus penjualan produk pasar modal bodong, sejumlah korban produk pasar modal yang diperjualkan PT Antaga Boga alias Bank Century dan PT Sarijaya mengadu kepada Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Koordinator Paguyuban Petani Tembakau Madura Rahman yang mengaku mengalokasikan dana milik 400 petani tembakau Madura kepada Bank Century menilai, otoritas lembaga keuangan tidak berpihak kepada nasabah yang menjadi korban. "Terkesan Bank Century dibela mati-matian, sedangkan kami dipandang sebelah mata. Jadi, mumpung ketemu dengan wakil rakyat, kami minta perlindungan," ujar Rahman dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, Senin (9/2).

Rahman mengatakan, korban produk nasabah pasar modal merasa dirugikan lantaran birokrasi penuntasan kasus produk pasar modal tersebut dirugikan nasabah. "Sangat tidak adil dengan janji kompensasi dengan hal yang kami terima ini," sambungnya.

Sementara itu, Juru Bicara Korban Bank Century Siput mengatakan, korban produk pasar modal meminta DPR untuk meminta penjelasan dari pemerintah dan otoritas keuangan.

Siput mengatakan, perwakilan korban Bank Century pekan lalu bahkan sempat meminta penjelasan dari Bank Indonesia secara langsung. (Kontan)

Sumber :
KONTAN