Senin, 21 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 21 Mei 2012 | 21:42 WIB
Mendag: Distribusi Gula Rafinasi Harus Teratur
ahmad jayadi | Selasa, 10 Februari 2009 | 17:33 WIB
|
Share:

KOMPAS/RIZA FATHONI
Pekerja membongkar muatan gula rafinasi impor dari Thailand sebanyak 7.000 ton yang diangkut kapal Vinh Hoa di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (12/5). Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) yang beranggotakan lima industri gula rafinasi mendesak pemerintah untuk menaikkan tarif bea masuk (BM) impor gula rafinasi sebesar 50 persen, yakni dari Rp 790 menjadi Rp 1.185 per kilogram.

TERKAIT:

JAKARTA, SELASA — Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu mengatakan bahwa proses pendistribusian gula rafinasi kepada industri makanan dan minuman harus teratur. Menurutnya, keteraturan distribusi ini diperlukan agar tidak mengganggu pasar gula kristal putih.

Kebijakan pengaturan distribusi gula rafinasi tertuang dalam surat Menteri Perdagangan No 111/M-DAG/2/2009 Tanggal 6 Februari 2009. Langkah-langkah penyempurnaan petunjuk pengaturan distribusi yang dijelaskan dalam surat tersebut, menurutnya, telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir tetapi baru terselesaikan saat ini.

"Kita harapkan petunjuk ini dapat memberikan kejelasan yang diperlukan sehingga gula rafinasi yang memang dibutuhkan untuk keperluan industri dapat tersalur dengan baik dan dengan peraturan serta parameter yang jelas dan dapat dilaksanakan di lapangan," jelas Mari Pangestu saat konferensi pers di Departemen Perdagangan, Jakarta, Selasa (10/2).

Lebih lanjut ia menjelaskan, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam pendistribusian gula rafinasi ini, antara lain distributor dan subdistributor yang ada harus ditunjuk resmi oleh produsen. Selain itu, distributor tidak diperbolehkan menjual gula rafinasi dalam kemasan kiloan. Distributor juga harus melengkapi dokumen-dokumen yang menyatakan bahwa produk gula rafinasi tersebut hanya untuk dijual ke industri.

Terkait dengan harga gula di pasaran yang menunjukkan kenaikan, Mendag mengatakan bahwa ia akan terus melakukan operasi pasar untuk mengontrol harga di pasaran. Sementara itu, ia juga menjelaskan beberapa kemungkinan penyebab mengapa terjadi kecenderungan harga yang terus naik, antara lain tahun ini memang sedang tidak ada musim giling dan cuaca buruk yang memengaruhi proses distribusi. Mengenai stok, menurutnya, seharusnya tidak ada masalah karena stok yang ada dirasa cukup.