Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 07:04 WIB
Kecewa pada DPR, Pertamina Kirim Surat Protes
Doty Damayanti | Selasa, 17 Februari 2009 | 07:38 WIB
|
Share:

Kompas/Lucky Pransiska
Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan, Jakarta, Selasa (10/2). DPR mengajukan banyak pertanyaan, antara lain mengenai konversi energi dan Blok Natuna D Alpha.

TERKAIT:

JAKARTA, SELASA - PT Pertamina mengirimkan surat protes kepada Komisi VII DPR. Pertamina kecewa karena dalam Rapat Dengar Pendapat dengan direksi yang digelar pada 10 Februari 2009, anggota DPR banyak menyampaikan pertanyaan yang seperti mengadili jajaran direksi baru.

Akibat surat tersebut, Rapat Dengar Pendapat lanjutan antara Pertamina dan Komisi VII yang membidangi Energi, Teknologi, dan Lingkungan, pada Senin (16/2), dihentikan.

Surat tersebut sampai ke meja pimpinan yang diketuai Sony Keraf, anggota Komisi VII dari Fraksi PDI-P, ketika Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan membacakan jawaban tertulis atas pertanyaan anggota yang disampaikan seminggu sebelumnya.

Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Toharso tertanggal 13 Februari 2009 menyampaikan sejumlah poin. Poin yang menurut Sony paling menyinggung DPR adalah poin keempat. Poin tersebut berbunyi: Pertamina kecewa melihat jalannya rapat yang tidak sesuai dengan tata tertib rapat yang berlaku di DPR RI dan menyimpang dari pokok bahasan rapat sebagaimana yang disampaikan dalam undangan. Pertamina menilai yang terjadi dalam rapat itu bukan merupakan dengar pendapat, melainkan seperti pengadilan atas jajaran direksi baru.

”Ini sangat menyinggung DPR. Anggota berhak menanyakan apa saja, ini sama dengan mengintervensi DPR,” kata Sony.

Anggota Fraksi PAN Alvin Lie menilai, surat protes Pertamina itu sebagai luar biasa. ”Menteri saja tidak pernah membuat surat seperti ini,” kata Alvin,

DPR lantas minta klarifikasi dari Pertamina. Dirut Pertamina Karen Agustiawan mengakui, surat itu dibuat atas rekomendasi bagian hukum korporat dan sepengetahuan direksi.

Jawaban Dirut tersebut mengundang reaksi dari hampir seluruh anggota Komisi VII. Mereka kemudian meminta agar rapat ditunda.

Komisi VII DPR akan meminta klarifikasi atas surat Pertamina dalam dengar pendapat yang dijadwalkan pekan ini. DPR berencana mengundang Menneg BUMN Sofyan A Djalil, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, dan dewan komisaris Pertamina.

Seusai rapat, Karen mengatakan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat pada 6 Februari 2009, ada pernyataan salah satu anggota Komisi VII yang menyamakan kemampuan direksi baru dengan satpam.

Secara terpisah, Menneg BUMN Sofyan A Djalil menilai, penyampaian surat PT Pertamina kepada Komisi VII DPR suatu tindakan positif apabila sifatnya ingin mengingatkan. ”Mereka hanya menyampaikan sekitar perusahaan. Barangkali cuma mengingatkan agar diskusi lebih produktif, bukan soal pergantian atau proses penunjukan direksi,” ujar Sofyan.

Sumber :
Kompas Cetak