Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 08:11 WIB
31 Rekening Pemilik Century Diblokir
Wahyu Satriani Ari Wulan | Rabu, 25 Februari 2009 | 14:08 WIB
|
Share:

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Petugas memindahkan mesin hitung uang di kantor pusat Bank Century di kawasan Senayan, Jakarta yang berhenti beroperasi, Jumat (21/11). Terhitung kemarin PT Bank Century Tbk diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan berhenti beroperasi sementara dan kembali beroperasi secara normal Senin (24/11).

TERKAIT:

JAKARTA, RABU — Kapolri Bambang Hendarso Danuri mengatakan, pihaknya memblokir 31 rekening milik pemilik Bank Century, Robert Tantular, terkait kasus penggelapan dana Antaboga. Dari jumlah tersebut, hanya 13 rekening yang berisi uang total Rp 23 miliar.

"Nominal belum bisa ditentukan berapa jumlah aset yang ada. Tapi kita sudah blokir 31 rekening dan ada 13 rekening yang ada uangnya. Dari 31 rekening itu uangnya ada yang nihil, kosong. Totalnya ada Rp 23 miliar," kata Kapolri seusai bertemu dengan Menkeu, di Depkeu, Jakarta, Rabu (25/2).

Kapolri mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dari 28 November 2008 dan sudah ada tiga berkas sudah selesai diperiksa. Saat ini, menurut Kapolri, pihaknya sudah menyita aset-aset yang ada, termasuk aset yang tidak bergerak, tanah, dan gedung. "Kami sudah sita aset. Tersangka ada lima," tuturnya.