Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan Sunset Policy Cetak 2.090.052 NPWP

Kompas.com - 04/03/2009, 16:49 WIB

JAKARTA, RABU — Perpanjangan Sunset Policy yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dari tanggal 1 Januari sampai 28 Februari 2009 mencetak penambahan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) baru sebanyak 2.090.052 wajib pajak atau sekitar 60 persen bila dibandingkan penambahan NPWP baru selama 2008.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Pajak Darmin Nasution, saat jumpa pers, di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (4/3). "Perpanjangan Sunset Policy ada penambahan NPWP 60 persen lebih besar dari tahun 2008," kata Darmin.

Sebelumnya, pelaksanaan Sunset Policy tahun 2008 lalu terdapat jumlah penambahan NPWP sebanyak 3.545.076. "Jumlah keseluruhan NPWP yang diterbitkan mencapai 5.635,128 NPWP," ujarnya.

Adapun jumlah Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) sepanjang perpanjangan Sunset Policy sebanyak 248.629 SPT, dan total SPT yang diterima selama Sunset Policy sejak 1 Januari 2008-28 Februari 2009 mencapai 804.814 SPT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com