Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 09:25 WIB
Prabowo Subianto: Jangan Lakukan Privatisasi BUMN
Rosdianah Dewi | Selasa, 10 Maret 2009 | 17:46 WIB
|
Share:

JAKARTA, SELASA — Sesuai dengan pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, Bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk  kemakmuran rakyat. Karena itu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus dijadikan ujung tombak bagi perekonomian dan pembangunan negara.  

Hal itu dikatakan Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa (10/3). "Saya sangat tidak menyetujui privatisasi BUMN, terutama BUMN yang strategis. Itu merupakan ujung tombak pembangunan negara kita," terang Prabowo.  

Prabowo juga menjelaskan, alasan dia mengundurkan diri dari Golkar adalah, pada saat itu, Golkar menyetujui privatisasi pada 33 BUMN. "Hal itu tidak sesuai dengan kata hati saya. Lalu saya memutuskan untuk mundur," jelas Prabowo.  

Daripada melakukan privatisasi, Prabowo lebih menyetujui agar kinerja BUMN diefisienkan. "Masa kita tidak dapat mencari 200 orang direktur untuk memimpin BUMN-BUMN yang ada sekarang. Kita gaji dengan baik, kalau mereka korupsi, Nusa Kambangan telah menunggu," gelak Prabowo.