Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 09:27 WIB
Seluruh MD 90 Lion Dilarang Terbang
Hendra Gunawan | Rabu, 11 Maret 2009 | 07:43 WIB
|
Share:

TRIBUN BATAM/NURUL IMAN
Petugas KNKT dan petugas dari maskapai Lion Air memeriksa pesawat Lion Air MD 90 Nomor penerbangan JT-972 di Bandara Hang Nadim, Batam, Selasa (24/2). Pesawat ini mendarat darurat di bandara tersebut, Senin (23/2), beruntung tidak seorang penumpang pun cedera.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Departemen Perhubungan untuk sementara melarang seluruh pesawat MD-90 dioperasikan oleh Mentari Lion Airlines dalam melayani penerbangan komersial. Pesawat-pesawat itu akan diperiksa oleh Direktorat Kelaikan Udara dan Pesawat Udara Dephub.

"Kita akan memeriksa terkait dengan perawatan pesawat. Apakah masih layak atau tidak, kalau tidak ya akan di-grounded. Pemeriksaan akan dilakukan selama tiga-empat hari," kata Dirjen Perhubungan Udara Dephub Herry Bakti S Gumay di Jakarta, Selasa (10/3).

Pelarangan terbang ini terkait dengan terperosoknya pesawat MD90 PK LIL dengan nomor penerbangan 937 di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Senin. Dua pekan sebelumnya, MD90 lainnya juga gagal mendarat di Bandara Hang Nadim.

Selain pesawatnya, kata Dirjen, pilot yang mengoperasikan pesawat naas itu juga akan di-grounded selama satu bulan.

Sumber :
Persda Network