JAKARTA, KOMPAS.com — Tidak ingin kecelakaan yang menimpa pesawat milik Lion Mentari Airlines (Lion Air) terulang lagi, Departemen Perhubungan pun memanggil pejabat-pejabat semua maskapai penerbangan komersial nasional. Maskapai ditekankan untuk berhati-hati dengan faktor keselamatan.
Dalam pertemuan tertutup di Gedung Dephub, Jakarta, Rabu (11/3), Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti S Gumay memberikan briefing kepada manajer-manajer safety maskapai. Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Yurlis Hasibuan seusai pertemuan mengatakan, Dirjen memberikan arahan agar dalam waktu ke depan keselamatan terus ditingkatkan untuk meminimalkan kecelakaan.
Dijelaskannya, ada beberapa poin yang ditekankan dalam pertemuan tersebut. Poin-poin itu antara lain pilot pesawat hendaknya tidak memaksakan pesawat untuk tetap mendarat. "Pilot saat melakukan landing decision harus go around apabila saat mendarat ternyata kondisinya tidak stabil," kata Yurlis.
Menurutnya, pada kondisi hujan landas pacu di bandara biasanya licin. Pilot harus bertindak cepat apabila terjadi permasalahan saat mendarat. Kecelakaan pesawat lebih banyak terjadi pada saat pesawat akan mendarat atau akan terbang.
Poin lainnya, maskapai juga harus mengingatkan kepada pilot agar tidak lagi memakai frekuensi 108 dan menggantinya menjadi frekuensi 406. Saat ini frekuensi tersebut telah dipakai oleh Badan Search and Resque Nasional untuk operasi penyelamatan.
