JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Bank Indonesia (BI) menilai mata uang Special Drawing Right (SDR) dapat digunakan sebagai mata uang internasional dalam transaksi internasional. Hal ini untuk mengurangi ketergantungan dollar AS.
"Menurut pendapat pribadi saya, SDR bisa dikembangkan sebagai mata uang internasional tapi ini memerlukan kesepakatan global," kata Boediono, di Jakarta, Selasa (24/3).
Menurut Boediono, ketergantungan terhadap dollar AS menimbulkan kerawanan. Sebab, dapat menyebabkan keketatan likuiditas internasional. "Ketergantungan terhadap dollar adalah hal yang rawan," ujarnya.
Selain itu, dengan adanya mata uang internasional, penyelesaian transaksi tidak harus melalui jalur dollar AS sehingga prosesnya lebih cepat.
Selain SDR, usulan mengenai penggunaan mata uang internasional juga mengemuka dari Pemerintah China. Menurut Boediono, China 'mengendaki' remimbi (RMB) menjadi mata uang internasional. "Penggunaan mata uang remimbi ini bisa digunakan secara bertahap. Semakin banyak mata uang yang bisa dipakai sebagai mata uang internasional akan lebih baik," paparnya.
