BANDUNG, KOMPAS.com - Para operator telekomunikasi seluler di Jawa Barat mengeluhkan terhambatnya pembangunan base transceiver station (BTS). Guna mengatur tata letak BTS, pemerintah kabupaten/kota sedang menyusun peraturan daerah (perda).
Namun, perda itu belum juga ditetapkan. Pembangunan BTS sudah terhambat sejak sekitar dua tahun lalu yang mengakibatkan padatnya lalu lintas panggilan serta pesan singkat. Saat ini, seluruh izin mendirikan bangunan (IMB) BTS dihentikan.
Koordinator Pengurus Forum Komunikasi Operator se-Jabar atau Telcos For Jabar, Sulaeman Karim di Bandung, Kamis (26/3), mengatakan, baru Kabupaten Tasikmalaya yang sudah mengeluarkan perda tersebut. Di Jabar terdapat 26 kabupaten/kota.
Kota Bandung dengan lalu lintas telekomunikasi yang padat pun, jadwal penetapan perdanya belum dipastikan. Jumlah pengguna telepon seluler di Jabar hampir 10 juta orang. Sudah banyak pelanggan mengeluhkan kualitas suara, sambungan terputus, dan sulit terhubung.


