KOMPAS
Selasa, 9 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
PT Taspen Tanda Tangani Kerja Sama Gandeng Bank BTPN
Laporan wartawan KOMPAS.COM Wahyu Satriani Ari Wulan
Senin, 13 April 2009 | 14:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Taspen kembali menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN). PKS tersebut berlaku selama 2 tahun terhitung 13 April 2009 sampai dengan 12 April 2011.

Penandatanganan PKS yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Taspen Agus Haryanto dan Direktur Utama BTPN Jerry Ng merupakan perpanjangan perjanjian kerja sama yang telah berjalan selama ini dan telah berakhir tanggal 12 April 2009.

"Perpanjangan PKS tersebut merupakan bentuk kepercayaan PT Taspen kepada BTPN yang telah melaksanakan PKS dengan baik selama ini sesuai dengan ketentuan yang menjadi kesepakatan bersama," kata Sekretaris Perusahaan PT Taspen Faisal Rachman, Jakarta, Senin (13/4).

Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama meliputi pembayaran manfaat program THT, THT multiguna, pensiun, dan pensiun nondapem melalui rekening pada Kantor Bayar Bank BTPN. Selain itu, juga pelayanan kepada penerima pensiun. "Diharapkan dengan ditandatanganinya PKS, pelayanan akan lebih meningkat," ujarnya.

Hingga Maret 2009, jumlah pensiunan yang dibayarkan melalui BTPN sekitar 345.127 orang dengan jumlah dana yang dibayarkan sekitar Rp 416,5 miliar setiap bulannya.

Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.