JAKARTA, KOMPAS.com — Ekonomi syariah perlu mendapatkan perbaikan dalam hal pengawasan dan peraturannya agar kepercayaan masyarakat akan bank syariah semakin tinggi. Menurut Co-author Development in Islamic Banking, Ishaq Bhatti, ekonomi syariah membutuhkan sebuah peraturan standar internasional yang dapat berlaku di semua negara.
"Saat ini masing-masing negara memang sudah memiliki peraturan tentang ekonomi syariah. Namun, masih memberlakukannya secara lokal," kata Bhatti, di sela-sela Australian Education International, Jakarta, Kamis (23/4).
Ia mencontohkan demikian karena saat ini masing-masing negara masih memberlakukan peraturan sistem ekonomi syariah secara lokal di negara masing-masing, ada suatu peraturan yang tidak berlaku di negara lain. "Perlu ada suatu sistem yang terintegrasi yang berlaku secara global," ujarnya.


