Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fulus dari Usaha Mendandani Bayi dan Anak

Kompas.com - 08/05/2009, 10:07 WIB

KOMPAS.com - Kali ini spa bukan monopoli orang dewasa. Di Dharmawangsa Square ada Spa Baby yang melayani anak dari bayi usia tiga bulan. Bisa jadi karena jumlah jenis salon ini masih terbatas, Spa Baby yang dirintis Dini Sembiring ini selalu dipadati ibu-ibu beserta buah hati mereka.

Jumlah salon khusus untuk anak-anak dan bayi memang masih sedikit. Sudah begitu, umumnya salon tersebut hanya menawarkan layanan potong rambut saja. Padahal kebutuhan perawatan tubuh anak dan bayi secara menyeluruh terus meningkat, khususnya untuk anak-anak yang orang tuanya sibuk bekerja di luar rumah.

Bagi Dini Sembiring, serta kakak beradik Mitzy dan Cindy Christina, hal ini adalah sebuah peluang bisnis. Ketiga ibu yang memiliki anak bawah lima tahun (balita) ini merasakan sendiri betapa susahnya mereka mencari salon anak yang menyediakan perawatan menyeluruh.

Melihat besarnya kebutuhan tersebut, enam bulan lalu dengan modal sekitar Rp 1 miliar, ketiga ibu muda ini -pun membuka Spa Baby. Salon ini menawarkan layanan menyeluruh untuk anak -anak termasuk bayi di atas umur tiga bulan.

Meski baru berusia setengah tahun, Spa Baby yang berlokasi di Dharmawangsa Square, Jakarta ini langsung menyedot banyak peminat. Di akhir pekan, salon bisa.biasanya dipenuhi 36 bayi dan anak. Tak heran Dini Cs bisa meraup omzet rata-rata Rp 1,5 juta dalam satu hari.

"Boleh dibilang Spa Baby adalah salon bayi paling komplit saat ini," ajar Dini menyebut kelebihan salonnya. Selain menawarkan layanan komplit, salon ini juga menjanjikan keamanan dan kenyamanan bagi si kecil. Mereka menggunakan alat-alat yang diimpor dari Amerika Serikat.

Tarif layanan di salon'ini cukup tinggi, bahkan lebih tinggi dari salon dewasa. Maklum, selain alat-alatnya impor, perawatan para bocah juga harus dilakukan ekstra teliti dan hati-hati.

Untuk layanan potong rambut, tarifnya Rp 100.000 - Rp 150.000. Harga paket manicure, pedicure serta masker Rp 150.000. Layanan aqua swim baby dan pijat bayi Rp 200.000. Creambath Rp 150.000 per anak. Terakhir layanan Kid Massage Rp 225.000 per anak.

Salah satu layanan favorit pelanggan di salon ini adalah aqua swim baby. Konon layanan untuk bayi usia 3-12 bulan ini satu-satunya di Indonesia saat ini. Dalam layanan ini, bayi akan berenang mengenakan pelampung khusus yang diikatkan di leher. Pelampung tersebut dirancang khusus sehingga tidak mencekik leher bayi sekaligus membuat bayi bergerak bebas.

Kolam renang bayi sendiri berupa bath tub mini berukuran 1 x1 m yang dipakai bergantian antara satu bayi dengan bayi lain. Tentu setiap berganti bayi, airnya juga diganti. Satu sesi renang, waktunya hanya 15 menit sampai 20 menit bagi bayi yang sudah terbiasa. "Swim baby ini bisa memperkuat gerakan otot bayi," ajar Dini.

Ibu berusia 31 tahun ini mengaku mendapatkan ide serta ilmu renang bayi ini dari Singapura. Di bagian renang bayi ini pengelola menempatkan petugas yang merupakan mantan baby sitter yang sudah biasa mengurusi bayi.

Dalam sehari, Dini hanya bisa menangani sampai delapan bayi yang ingin berenang. Padahal antrian bayi yang ingin berenang bisa membeludak sampai puluhan pada akhir pekan. Maka, Dini membuat paket khusus renang bayi. Misalnya paket tiga kali datang seharga Rp 500.000. Pembeli paket ini tidak perlu antri untuk mendapatkan giliran berenang.

Selain layanan renang bayi, layanan lain yang diminati adalah layanan potong rambut. Agar tak rewel, bayi yang usianya masih tiga bulan atau lebih dan anak-anak ditempatkan di kursi khusus yang unik. "Mereka bisa memilih kursi binatang mana yag disukai, serta memilih siaran televisi portabel mana yang diminati," ujar Dini. (Aprilia Ika/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com