Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perawat Indonesia Terancam Menjadi Tamu di Negeri Sendiri

Kompas.com - 11/05/2009, 13:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia bakal kebanjiran tenaga perawat dari luar negeri. Perawat Indonesia akan menjadi tamu di negeri sendiri, sedangkan perawat yang ada di luar negeri ada kemungkinanan akan dideportasi.

"Hal tersebut terjadi karena ada kesepakan mutual recognition arrangement (MRA) dan Indonesia belum mempunyai UU keperawatan yang mengatur sistem keperawatan di Indonesia," kata Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Prof Achir Yani S Hamid, MN, DN, Sc saat dijumpai sebelum pumpa pers Hari Kebangkitan Perawat Indonesia di Jakarta, Senin (11/5).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa MRA itu telah ditandatangani oleh 10 negara ASEAN. Isinya adalah pengaturan pengakuan timbal balik negara-negara ASEAN untuk keperawatan. Dengan disepakatinya MRA maka per 1 Januari 2009, perawat luar negeri akan bebas datang dan bekerja di Indonesia.

Untuk itulah, kata Achir, PPNI mendesak supaya RUU Keperawatan segera disahkan. "Karena di dalam UU tersebut menjamin didirikannya badan independen sistem Konsil Keperawatan Indonesia," katanya.  

Konsil tersebut, tambahnya, yang akan mengangkat kualitas dan kompetensi perawat Indonesia sehingga bisa disejajarkan dengan negara lain. Menurutnya, dari 10 negara ASEAN, Indonesia bersama Laos dan Vietnam belum mempunyai UU Keperawatan dan Konsil Keperawatan Independen.

Tiga fungsi utama Badan Independen Sistem Konsil Keperawatan Indonesia, sebagaimana dikatakan Achir adalah, pertama mengatur registrasi dan uji kompetensi. Kedua, mengatur sistem lisensi dan sistem registrasi. Ketiga, mengatur sistem sertifikasi. "Ini semua belum ada di Indonesia," ungkapnya. "Dengan demikian, perawat kita akan bisa bersaing dengan perawat asing dan diakui di luar negeri," tuturnya.

Mengingat begitu penting dan mendesak UU Keperawatan tersebut maka RRU yang saat ini masuk dalam program legislasi nasional (proglegnas) 2009 urutan ke-26 segera disahkan. "Ini tidak bisa ditawar. Harus disahkan tahun ini. Kami akan terus advokasi dan edukasi DPR," kata Achir.

Menurut kabar yang beredar, saat ini perawat asing dari Filipina sudah bekerja di rumah sakit Yogyakarta dengan gaji dollar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com