JAKARTA, KOMPAS.com — Meski saat ini jumlah ruang terbuka hijau (RTH) di DKI Jakarta telah mencapai 6,825 hektar atau 10,5 persen dari target 13,94 persen, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap bertekad akan terus mengupayakan penambahan RTH hingga mencapai target.
Tahun ini, Pemprov DKI Jakarta akan membebaskan 20 hektar lahan yang tersebar di 16 lokasi dengan alokasi sebesar Rp 350 miliar. Ditargetkan bisa dimulai awal Juli mendatang.
“Paling banyak ada di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Kalau di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara sedikit. Dan kalau semua berhasil, luasnya sekitar 20 hektar. Kita akan cek tanah dan surat-suratnya. Jika ada masalah akan kita alihkan ke lokasi lain,” kata Ery Basworo, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, seusai rapat koordinasi dengan Komisi D DPRD DKI Jakarta, kemarin.
Ia menuturkan, kritik DPRD DKI Jakarta melalui saat penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) anggaran tahun 2008 merupakan hal yang baik. Hanya saja ia menilai, kritikan tersebut kurang mendasar. Sebab, Pemprov DKI Jakarta terus mengupayakan penambahan RTH. Namun, hal tersebut terganjal dengan rumitnya upaya pembebasan lahan, termasuk aspek alokasi anggaran.
"Kita akui perkembangan RTH tahun 2008 terbilang lambat. Tapi itu karena tahun lalu ABT 2008 selesai Oktober sehingga dalam waktu dua bulan tidak mungkin melakukan proses pembebasan lahan,” jelas Ery Basworo.
Untuk tahun ini, sambung Ery, pihaknya optimistis dapat melakukan pembebasan tanah untuk menambah RTH di Jakarta. Dan ditargetkan awal Juli 2009 sudah dapat berjalan. Sebab, menurut informasi yang didapat dari Komisi D DPRD Jakarta, ABT tahun ini selesai Juni 2009 sehingga bulan Juli bisa dilaksanakan.
“Jika memang demikian masih cukup waktu, kan pembebasan tanah membutuhkan waktu yang tidak singkat. Kalau tahun lalu telat ya dikarenakan birokrasi pembebasan lahan sangat panjang sekali. Dan diharapkan tahun ini tidak demikian, tentunya tetap mengedepankan kehati-hatian,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi D DPRD DKI menyatakan, rencana pembebasan lahan untuk RTH tahun 2008 banyak yang batal, di antaranya lokasi permukiman padat penduduk Jalan Pejaten Ujung RT 016 RW 06, Pejaten Timur, Pasar Minggu dengan anggaran Rp 3 miliar, lokasi RTH di Srengseng di Jl Pos Pengumben dengan anggaran Rp 9 miliar, lokasi RTH Lebak Bulus di Jalan Pertanian Raya RT02 RW 04 dengan anggaran Rp 3,5 miliar.
Begitu juga dengan lokasi RTH di Jalan Aselih RT007 RW 001, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dengan anggaran Rp 8,840 miliar; lokasi RTH di Jalan Cempaka Putih Tengah XV 36, RT 002 RW 08, Cempaka Putih Timur dengan anggaran Rp 2 miliar; lokasi RTH di Jalan TB Simatupang dengan anggaran Rp 13,5 miliar.
“Padahal, pengadaan lahan RTH alokasi anggarannya mencapai Rp 63 miliar hanya terserap Rp 2,2 miliar atau 3,5 persen. Banyak lokasi yang dibatalkan karena proses izin prinsip belum selesai dan waktunya tidak mencukupi. Diharapkan tahun 2009 ini bisa berjalan lanjar karena kebutuhan RTH di Jakarta sangat mendesak,” tandas Sayogo Hendrosubroto, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta.

