JAKARTA, KOMPAS.com — Tim pengawas penyelesaian kasus-kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dan Kredit Likuiditas Bank Indonesia DPR dan Kejaksaan Agung menggelar rapat membahas perkara itu.
Rapat dilaksanakan di ruang KK 1 DPR, Rabu (13/5). Di pihak Kejaksaan, hadir Jaksa Agung Hendarman Supandji, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy, dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Edwin Pamimpin Situmorang.
Rapat dipimpin Aulia Rahman dari Partai Golkar. Saat ini, rapat sedang diisi dengan tanya-jawab antara anggota panitia pengawas dan Kejagung.

